Jakarta, https://jktnews.com — Berakhirnya misi bantuan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Jepang di Kalimantan menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mengevaluasi kemampuan penanganan bencana.
Persoalannya bukan semata-mata mengapa Jepang menarik pasukannya, melainkan sejauh mana Indonesia mampu memastikan kebakaran tidak kembali meluas setelah dukungan internasional berakhir.
Pemerintah Jepang secara resmi mengakhiri operasi bantuan pada 29 September 2026. Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa operasi Pasukan Bela Diri Jepang atau Japan Self-Defense Forces (JSDF) telah membantu mencegah meluasnya kebakaran dan penanganan selanjutnya dapat diteruskan oleh Indonesia.
Kementerian Pertahanan Jepang mengonfirmasi bahwa tiga helikopter angkut berat CH-47 Chinook telah menjalankan misi pemadaman dari udara di Kalimantan sejak 16 September. Kapal pengangkut helikopter JS Kunisaki kemudian meninggalkan Pelabuhan Kijing, Kalimantan Barat, pada 6 Oktober 2026, membawa kembali armada yang digunakan dalam operasi tersebut.
Misi Jepang Berakhir, Pekerjaan Indonesia Belum Selesai
Bantuan Jepang merupakan operasi pemadaman karhutla di luar negeri pertama yang dilakukan oleh Pasukan Bela Diri Jepang. Kehadiran tiga helikopter Chinook menjadi tambahan kapasitas penting untuk menjangkau wilayah terdampak yang sulit ditangani melalui jalur darat.
Menurut Kementerian Pertahanan Jepang, selama misi berlangsung, helikopter-helikopter tersebut melaksanakan 56 penerbangan pemadaman dan menjatuhkan sekitar 280 ton air ke wilayah terdampak.
Angka tersebut memperlihatkan kontribusi konkret bantuan internasional dalam mendukung upaya pemadaman. Namun, keberhasilan operasi udara tidak otomatis berarti seluruh persoalan karhutla telah terselesaikan.
Pemadaman dari udara terutama membantu mengendalikan titik api yang menjadi sasaran operasi. Sementara itu, kebakaran di lahan gambut membutuhkan penanganan yang lebih kompleks karena api dapat merambat di bawah permukaan tanah dan kembali muncul ketika kondisi masih kering.
Karena itu, berakhirnya misi Jepang seharusnya menjadi titik peralihan dari operasi pemadaman darurat menuju pengendalian kebakaran yang berkelanjutan.
Ancaman Karhutla Tidak Berhenti pada Padamnya Api
Persoalan karhutla juga tidak dapat diukur hanya berdasarkan luas lahan yang terbakar atau jumlah titik panas yang berhasil dipadamkan.
Dampaknya mencakup kerusakan ekosistem, hilangnya habitat satwa liar, penurunan kualitas udara, gangguan kesehatan masyarakat, serta kerugian ekonomi akibat terganggunya aktivitas warga.
Reuters pada 11 Oktober 2026 melaporkan bahwa delapan orangutan yang terancam punah telah diselamatkan dan dipindahkan dari kawasan hutan terdampak kebakaran di Kalimantan. Laporan tersebut menggambarkan bahwa karhutla bukan hanya ancaman bagi manusia, tetapi juga bagi kelangsungan hidup satwa dan ekosistem hutan.
Risiko kesehatan juga menjadi perhatian. Asap kebakaran dapat memperburuk kualitas udara dan meningkatkan gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak, lansia, serta masyarakat yang tinggal dekat kawasan terdampak.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan penanganan karhutla seharusnya mencakup penurunan risiko kebakaran berulang, perlindungan masyarakat, pemulihan ekosistem, dan pencegahan kerusakan lingkungan jangka panjang.
Faktor Cuaca Memperberat Penanganan
Tantangan lain berasal dari kondisi iklim dan panjangnya musim kemarau.
Reuters pada September 2026 mengutip peringatan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bahwa kebakaran berpotensi berlanjut hingga awal November akibat kekeringan berkepanjangan dan mundurnya perkiraan awal musim hujan. Fenomena El Niño turut memperburuk kondisi kering yang meningkatkan kerentanan hutan dan lahan terhadap kebakaran.
Kondisi tersebut menuntut pemerintah tidak hanya mengerahkan sumber daya ketika api sudah membesar, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan sebelum kebakaran terjadi.
Pemetaan wilayah rawan, pemantauan titik panas, pengawasan lahan gambut, kesiapan sumber air, serta penempatan personel di kawasan prioritas perlu dilakukan secara terintegrasi.
Selain itu, penegakan hukum terhadap pembakaran lahan secara ilegal harus berjalan beriringan dengan upaya teknis pemadaman. Tanpa pencegahan sumber kebakaran, pengerahan helikopter dan personel berisiko menjadi kegiatan berulang setiap musim kemarau.
Bagaimana dengan Bantuan dari Negara Tetangga?
Berakhirnya operasi Jepang juga memunculkan perhatian terhadap koordinasi bantuan internasional.
Sejumlah pemberitaan pada 13 Oktober 2026 menyoroti tawaran bantuan Malaysia berupa satu pesawat, tiga helikopter, dan puluhan personel pemadam kebakaran. Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menyebut tawaran resmi negaranya belum memperoleh tanggapan tertulis dari otoritas Indonesia.
Informasi tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Belum adanya tanggapan tertulis yang diberitakan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pemerintah Indonesia menolak bantuan atau tidak melakukan koordinasi melalui jalur lain.
Namun, situasi ini memperlihatkan pentingnya mekanisme koordinasi bantuan lintas negara yang jelas, cepat, dan transparan. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap tawaran bantuan dievaluasi berdasarkan kebutuhan operasional, lokasi kebakaran, ketersediaan armada nasional, serta efektivitas pengerahan sumber daya.
Apabila bantuan tambahan memang diperlukan, prosedur penerimaan dan penempatannya harus segera dikoordinasikan. Sebaliknya, jika kapasitas nasional dinilai memadai, pemerintah perlu menjelaskan dasar penilaian tersebut agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.
Kemandirian Tidak Cukup Dinyatakan, Harus Dibuktikan
Pernyataan bahwa Indonesia mampu melanjutkan penanganan karhutla secara mandiri merupakan dasar penting bagi penghentian misi Jepang. Akan tetapi, kemampuan tersebut perlu dibuktikan melalui hasil di lapangan.
Indikatornya antara lain kecepatan merespons titik api baru, kemampuan mengendalikan kebakaran di lahan gambut, kesiapan armada udara, kecukupan personel, serta keberhasilan mencegah kebakaran menjalar ke permukiman dan kawasan konservasi.
Evaluasi juga perlu menjawab apakah sumber daya yang tersedia tersebar secara proporsional di seluruh wilayah prioritas dan apakah koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, TNI, Polri, serta instansi kehutanan berjalan efektif.
Jika ditemukan kekurangan, pemerintah perlu segera menutup kesenjangan tersebut melalui penambahan kapasitas, penguatan koordinasi, atau kerja sama internasional sesuai kebutuhan.
Kemandirian penanganan bencana bukan berarti menutup pintu bagi bantuan negara lain. Kemandirian justru tercermin dari kemampuan menentukan kebutuhan secara objektif, mengelola sumber daya secara efektif, serta menerima dukungan tambahan ketika diperlukan.
Mengubah Pola Penanganan dari Reaktif Menjadi Preventif
Pengalaman operasi Jepang semestinya tidak berhenti sebagai catatan keberhasilan kerja sama bilateral. Indonesia perlu menjadikannya bahan evaluasi untuk membangun sistem penanganan karhutla yang lebih terencana.
Pertama, pemerintah perlu memperkuat deteksi dini dan pemantauan wilayah rawan melalui integrasi data cuaca, titik panas, kondisi lahan gambut, dan laporan masyarakat.
Kedua, kesiapan pemadaman udara harus disesuaikan dengan tingkat ancaman, terutama ketika akses darat terbatas atau api berkembang cepat.
Ketiga, pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pembakaran lahan, sekaligus mendorong praktik pengelolaan lahan tanpa bakar.
Keempat, perlindungan kesehatan masyarakat dan pemulihan lingkungan harus menjadi bagian dari kebijakan penanganan, bukan sekadar tindakan tambahan setelah api padam.
Terakhir, evaluasi operasi bantuan internasional perlu menghasilkan rekomendasi konkret mengenai kebutuhan peralatan, pelatihan, interoperabilitas, dan prosedur pengerahan bantuan lintas negara.
Ujian Sesungguhnya Ada Setelah Bantuan Berakhir
Misi Jepang menunjukkan bahwa kerja sama internasional dapat memperkuat respons Indonesia ketika menghadapi bencana besar. Namun, keberlanjutan hasil operasi bergantung pada kemampuan nasional mempertahankan pengendalian kebakaran dan mencegah munculnya titik api baru.
Karena itu, pertanyaan terpenting setelah helikopter Jepang meninggalkan Kalimantan bukan sekadar berapa banyak air yang telah dijatuhkan, melainkan apakah risiko kebakaran benar-benar menurun dan apakah masyarakat terlindungi dari dampak lanjutan.
Pemerintah perlu menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala, termasuk kondisi wilayah rawan, hasil pemadaman, kebutuhan operasional, dan langkah pencegahan kebakaran berulang.
Pada akhirnya, keberhasilan penanganan karhutla tidak ditentukan oleh berakhirnya misi bantuan asing, tetapi oleh kemampuan Indonesia memastikan api tidak kembali meluas, masyarakat tidak terus terpapar asap, dan kerusakan lingkungan dapat dicegah.
jktnews.com – Hermanto





Tinggalkan Balasan