Breaking News

KPK Geledah Kantor Kontraktor di Marina Plaza, Bawa 2 Koper Dokumen.

6ab4d5f5db265
Tim KPK geledah sebuah ruko di Kompleks Marina Plaza Blok E14, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (24/9/2026 -KOMPAS.com/Subhan Sabu)
Bagikan
Lihat Tersimpan

Jakarta, jktnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor kontraktor milik pengusaha berinisial TT alias Tanos di Ruko Marina Plaza, Jalan Pierre Tendean, Manado, Sulawesi Utara. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena.

Pantauan di lokasi, Kamis (24/9/2026), sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap terlihat berjaga di sekitar lokasi. Penyidik KPK melakukan penggeledahan di lantai tiga kantor yang berada di unit D27 dan D28.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 Wita dan berlangsung secara tertutup.  Seorang karyawan di kantor tersebut, Juliana, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK.

“Mereka mengambil berkas di lantai tiga,” kata Juliana kepada wartawan, Kamis (24/9). Juliana menyebut penyidik kemudian keluar dari kantor dengan membawa dua koper yang berisi dokumen. Dia mengaku tidak mengetahui perkara yang sedang didalami penyidik.

“Dua buah koper yang mereka bawa, dengan mengamankan kertas (dokumen),” ujarnya.

Diduga Terkait OTT Bupati Bolmut

Penggeledahan kantor kontraktor tersebut diduga berkaitan dengan OTT KPK terhadap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena pada Senin (21/9).

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Sirajudin sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Sirajudin diduga meminta fee sebesar 10 persen dari sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bolmut.

Salah satu proyek yang disebut KPK adalah pembangunan jalan wilayah Sangkub IV dengan nilai sekitar Rp 1,9 miliar. Dari proyek tersebut, pihak swasta disebut menyerahkan Rp 130 juta atau sebagian dari fee yang diminta.

Selain dugaan pemerasan, KPK juga mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi oleh Sirajudin sepanjang 2023 hingga 2026 dengan nilai sekitar Rp 11,14 miliar.

KPK menyebut Rp 350 juta di antaranya diduga berasal dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmut, sedangkan sekitar Rp 10,79 miliar berasal dari pihak lainnya.

Jika digabung dengan uang Rp 130 juta yang berkaitan dengan dugaan fee proyek, total penerimaan yang disebut KPK mencapai sekitar Rp 11,27 miliar.

14 Orang Diamankan dalam OTT

Dalam OTT pada 21 September 2026, KPK mengamankan 14 orang di sejumlah lokasi.

Sirajudin ditangkap bersama empat orang lainnya di Jakarta. Delapan orang diamankan di Sulawesi Utara, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.

Namun, setelah pemeriksaan, KPK sejauh ini baru menetapkan Sirajudin sebagai tersangka.

KPK menyatakan proses penyidikan masih dapat berkembang apabila ditemukan alat bukti mengenai keterlibatan pihak lain.

Nama ‘9 Naga’ Disebut dalam Pemberitaan

Kantor kontraktor yang digeledah tersebut dalam pemberitaan lokal disebut-sebut memiliki kaitan dengan jaringan usaha yang dikenal dengan istilah “9 Naga” di Manado.

Namun, sampai saat ini belum ada keterangan resmi KPK yang menyatakan bahwa istilah tersebut merupakan bagian dari konstruksi perkara atau bahwa pihak-pihak yang dikaitkan dengan sebutan tersebut terlibat dalam perkara yang sedang disidik.

Askara juga melaporkan bahwa KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan maupun hubungan kontraktor TT dengan perkara OTT Bupati Bolmut.

Karena itu, barang-barang yang dibawa penyidik dari lokasi masih perlu menunggu penjelasan resmi KPK, termasuk apakah dokumen tersebut berkaitan langsung dengan perkara Bolmut.

KPK Telusuri Aliran Uang dan Proyek

Penggeledahan terhadap kantor kontraktor ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan KPK untuk menelusuri dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menyeret Bupati Bolmut.

KPK sebelumnya menyita uang tunai Rp 200 juta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Uang itu antara lain ditemukan di kamar hotel tempat Sirajudin diamankan, rumah Sirajudin, dan rumah Kepala Dinas PUTR Bolmut.

Dengan penggeledahan di kantor pihak swasta, penyidik berpeluang mendapatkan dokumen yang dapat membantu memperjelas hubungan antara proyek pemerintah daerah, pihak kontraktor, serta dugaan aliran uang dalam perkara tersebut.

Namun, apakah dokumen yang dibawa dari kantor TT memiliki hubungan langsung dengan perkara yang sedang disidik masih menunggu penjelasan KPK.

KPK sendiri belum menyampaikan adanya penetapan tersangka baru dari pihak swasta dalam perkara tersebut.

jktnews-Waluyo

Penulis

admin@jktnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *